Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan dengan gamblang, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Kalimat ini kerap diperdengarkan di upacara bendera sekolah-sekolah atau apel di dinas maupun suku dinas pemerintahan daerah. Semua orang sepakat dan tak menampik ide tersebut. Perbudakan atau penjajahan tak bisa diterima oleh nalar manusia, apalagi masyarakat modern yang semakin melek teknologi…
Sapa di Medsos